GADINGAN (18/01/15) – Untuk memberikan
pelayanan yang baik dan optimal kepada warga masyarakat diwilayah Gadingan RT
04 RW 08 tadi malam, Minggu (18/01) bertempat di kediaman bapak Budi Rahardjo,
SE diselenggarakan rapat pengurus yang dipimpin ketuanya Bapak Kusdiyono.
Dalam sambutannya Ketua RT 04 menjelaskan
bahwa, setelah dirinya dilantik pada (05/01) yang lalu, sebagai ketua akan
segera mengambil langkah-langkah ketugasan sesuai peraturan perundangan yang
berlaku, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ketugasan dimaksud
diantaranya administrasi persuratan, social kemasyarakatan, keamanan
lingkungan, kepemudaan, pendataan penduduk, gotong royong dan kehumasan.
Ditegaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Kulon
Progo Nomor 424 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Keputusan Lurah Wates Kecamatan
Wates Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Ketua Rukun Tetangga
dan Rukun Warga Hasil Pemilihan Kelurahan Wates Kecamatan Wates Masa Bakti 2015
– 2018 adalah sebagai berikut :
SUSUNAN PENGURUS RT 04 RW 08 GADINGAN
PERIODE 2015 – 2018
No. 01/G4/I/2015
KETUA : Kusdiyono
SEKRETARIS : Tedy Sudjoko
BENDAHARA : Drs. Tugimin
PENASEHAT : Drs. H. Wiyono Aji Sumarto.
SEKSI-SEKSI :
Sosial dan
Pembangunan : 1. A. Bakat
2. H. Martono
Keamanan : Bayu Catur Sakti, SE
Pemuda dan Olah
Raga : Syaiful Amri
Umum : 1. Fitri Setiawan
2. Rohmat Santoso
Humas :
1. Budi Rahardjo, SE
2.
Beny Kristiawan.
Ditambahkan Seksi Humas RT 04, bahwa untuk susunan pengurus RT yang baru ini disesuaikan menurut kebutuhan di masing-masing wilayah RT se Kelurahan Wates hal sesuai dengan Perbup Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga Pada Kelurahan.
Acara dilanjutkan pembahasan mengenai Fungsi dan Tugas penurus RT. (br).
Acara dilanjutkan pembahasan mengenai Fungsi dan Tugas penurus RT. (br).
HUMAS G4.
Semoga Sukses Program2nya ya Pak.. saya bantu doakan..
BalasHapusAmien...